Kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama kini telah naik ke level penyidikan dan menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka. KPK berharap terungkapnya kasus ini dapat membantu menurunkan ongkos naik haji.
"Paling tidak apa yang dilakukan KPK bisa membantu penyelengaraan haji lebih baik lagi, apakah ongkos haji lebih murah dan lebih baik," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Saat melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama, KPK menyita sejumlah dokumen. Johan mengklaim penyitaan tersebut tak akan berpengaruh terhadap proses pelaksanaan haji.
"Data yang disita tentu berkaitan dengan penyelenggaraan haji, tapi tahun 2012-2013. Saya kira yang tahun ini tidak terganggu," tuturnya.
KPK menetapkan tersangka Suryadharma terkait kasus pengelolaan dana haji 2012-2013. Diduga ada penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.
SUMBER : Detik.com
---------------------
Sedang cari rumah? klik disini
Mau Investasi Tanah Kavling Murah -->> Klik disini
Tuesday, May 27, 2014
Subscribe to:
Posts (Atom)